
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali, menegaskan pentingnya mengisi libur sekolah selama Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat, khususnya dalam bidang keagamaan.
Dia pun mendorong sekolah-sekolah di Balikpapan untuk mengadakan pesantren kilat sebagai upaya meningkatkan nilai spiritual dan moral anak didik.
Menurutnya, libur sekolah bukan berarti anak didik hanya berdiam diri tanpa aktivitas yang mendidik. Sebaliknya, sekolah tetap berperan dalam memberikan edukasi, terutama dalam membentuk karakter anak didik.
“Libur ini harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Kami berharap setiap sekolah dapat mengadakan pesantren kilat agar anka didik tetap mendapatkan pembelajaran yang baik, terutama dalam memperdalam ilmu agama,” ujar Gasali kepada media, Jumat (28/2/2025).
Dengan adanya kegiatan seperti pesantren kilat, anka didik dapat mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat, sehingga tidak hanya menghabiskan liburan dengan bermain atau kegiatan yang kurang produktif.
“Kegiatan ini sangat penting, karena bukan hanya tentang pendidikan agama, tetapi juga tentang membentuk kepribadian anak-anak agar lebih baik. Ramadan adalah momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai moral dan disiplin kepada anak didik,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Gasali menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guru tetap bertugas selama periode libur bersama.
Oleh karena itu, sekolah diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini dengan menghadirkan program pesantren kilat atau kegiatan serupa yang dapat membantu anak didik dalam memahami ajaran agama lebih dalam.
“Jadi, libur bukan berarti tidak ada kegiatan sama sekali. Guru masih bertugas, jadi sebaiknya ada program edukatif yang bisa berjalan selama masa liburan ini, salah satunya pesantren kilat,” terangnya.
Legislator DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar ini mengatakan bahwa program keagamaan di sekolah bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan mental dan akhlak snak didik.
Gasali juga menilai bahwa kebijakan tambahan dari pemerintah tidak diperlukan dalam hal ini. Karena menurutnya, setiap sekolah memiliki kearifan lokal masing-masing yang bisa dijadikan acuan dalam menyusun program keagamaan selama Ramadan.
“Kami rasa tidak perlu ada aturan tambahan dari pemerintah, karena sekolah memiliki kebijakan masing-masing. Mereka yang lebih tahu mengemas program ini agar sesuai dengan kondisi di lingkungannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia memandang, sekolah-sekolah di Balikpapan sudah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif selama bulan Ramadan, sehingga pelaksanaan pesantren kilat atau program serupa bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu regulasi tambahan. (*)
