
KOTAKU,BALIKPAPAN-Penundaan Debat Publik tahap I Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan di Hotel Grand Tjokro, Sabtu malam 24 Oktober 2020 lalu karena Ketua KPU Balikpapan terkonfirmasi positif menjadi perbincangan hangat masyarakat.
“Itu keputusan KPU harus menunda dan KPU yang memutuskan. Kami akan ingatkan kepada semua pihak tidak saja KPU jika ada gejala, indikasi kemudian swab maka selama menunggu hasil swab harusnya tidak melakukan kegiatan-kegiatan,” jelas Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di aula Pemkot, Senin (26/10/2020).
Rizal mengatakan apabila melakukan kegiatan saat masih menunggu hasil pemeriksaan swab, hal yang riskan. Apalagi hasil pemeriksaan swabnya ternyata positif Covid-19. Seperti halnya, Ketua KPU Balikpapan melakukan aktivitas dalam mempersiapkan acara Debat Publik ini sebelum hasil swab diketahui. “Ini tidak sesuai dengan protokol kesehatan apalagi yang bersangkutan merasa ada indikasi, ada gejala yang dialami harusnya tidak melakukan kegiatan,” tuturnya.
Ya memang sesuai dengan protokol kesehatan, bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan swab, wajib melakukan isolasi mandiri sampai hasilnya diketahui. Semuanya demi kebaikan bersama, agar tidak membahayakan orang lain dan tidak melakukan kontak dengan orang lain.
Sebenarnya sudah terdapat Satuan Tugas (Satgas) di setiap kantor untuk terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas penanganan Covid 19, apalagi terkait acara penting seperti Pilkada. “Kami akan panggil Satgasnya untuk segera kegiatan-kegiatan lebih jauh (selanjutnya, Red) dan harus terus berkoordinasi beberapa acara penting KPU dengan Satgas,” tukasnya.
