Metro Advertorial

Kinerja Dievaluasi, Pjs Wali Kota Balikpapan Fokus Kawal Pilkada dan Percepat Penetapan RAPBD 2025

KOTAKU, BALIKPAPAN-Setelah hampir satu bulan menjabat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar evaluasi terhadap kinerja penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di seluruh wilayah Kaltim. Tidak terkecuali Pjs Wali Kota Balikpapan.

Evaluasi tersebut berlangsung Selasa (22/10) melalui rapat daring yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, bersama pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan turut hadir dalam evaluasi ini.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting menjadi perhatian khusus bagi para penjabat sementara, terutama terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, terutama dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ya, netralitas ASN menjadi hal penting, begitu juga dukungan pemerintah dalam memfasilitasi Pilkada, serta koordinasi yang lebih intens dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

“Yang tidak kalah penting menciptakan Pemilu damai dan meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Ahmad Muzakkir.

Selain Pilkada, perhatian lainnya adalah mempercepat proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan RAPBD mengikuti mekanisme yang benar sesuai aturan yang berlaku, termasuk regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).

Tidak boleh melewati kaidah-kaidah yang ada dalam penyusunan RAPBD. Semua harus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Proses penetapan RAPBD 2025, yang melibatkan eksekutif dan legislatif, saat ini masih menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Balikpapan. Hal ini menjadi prasyarat penting untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai RAPBD. “Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD Balikpapan agar proses ini dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Disebutkan, Pemkot Balikpapan telah menyelesaikan tahapan penjelasan nota keuangan, namun masih menunggu jadwal rapat paripurna dari DPRD untuk melanjutkan tahapan berikutnya. Targetnya, RAPBD 2025 dapat disahkan paling lambat 30 November 2024.

Ahmad Muzakkir optimistis penetapan ini bisa rampung awal November, mengingat pimpinan DPRD Balikpapan telah berkomitmen untuk mempercepat proses penetapan APBD 2025.

Selain itu, dalam evaluasi tersebut, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga membahas beberapa isu strategis lainnya.

Seperti peningkatan pelayanan publik, upaya mengendalikan inflasi daerah, serta langkah-langkah pencegahan stunting yang menjadi prioritas pemerintah.

Evaluasi ini akan berlanjut November mendatang sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut.

Evaluasi kinerja secara berkala ini diharapkan mampu memastikan berbagai program dan agenda pembangunan di Balikpapan dapat berjalan sesuai rencana, termasuk persiapan menghadapi Pilkada dan penetapan RAPBD 2025 yang menjadi penentu keberhasilan pembangunan, tahun-tahun mendatang. (*)

To Top