Metro

KNKT Terbitkan Empat Rekomendasi Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Simpang Rapak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebanyak empat rekomendasi diterbitkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait hasil investigasi kecelakaan maut di simpang Rapak, yang terjadi Jum’at (21/6/2022).

Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT Ahmad Wildan saat diwawancarai awak media seurai Press Conference pengungkapan hasil investigasi di Balai Kota Balikpapan, Kamis (23/6/2022) berharap kebijakan ini dapat menurunkan risiko serta fatalitas, hingga kecelakaan dapat dihindari.

Adapun empat rekomendasi yakni memisahkan lalu lintas, karena ketika lalu lintas tinggi dan bercampur antara kendaraan barang dengan kendaraan besar maka risiko fatalitas menjadi tinggi.

“Balikpapan itu sekitar 80 persen perbukitan sehingga risiko kecelakaan kendaraan barang itu tinggi ketika bercampur dengan kendaraan lain maka rjsiko fatalnya tinggi. Ya harus dipisahkan kendaraan barang harus beroperasi ketika Low Traffic,” kata Wildan.

Yang kedua, kata dia para pengemudi juga diberikan edukasi, lantaran kecelakaan ini terjadi akibat pengemudinya tidak paham terkait teknologi sistem rem. “Pada saat kecelakaan sebenarnya remnya tidak masalah tapi pengemudinya yang tidak mengerti,” ujarnya.

Lalu rekomendasi ketiga, pemerintah perlu menyediakan fasilitas yakni dengan membuat Spot Center atau penampungan sementara sebelum masuk ke Kota Balikpapan yang sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas di antaranya SPBU, Rest Area dan sebagainya.

Dan yang keempat, dia juga mengingatkan terkait Self Explaining Road. “Kira-kira apa yang harus diingatkan seperti penggunaan gigi rendah ataupun rambu dan sebagainya.

Jadi kami membuat rekomendasi tidak bersifat spot, bagaimana kejadian kecelakaan ini tidak terjadi lagi di seluruh Kota Balikpapan. Kami coba kendalikan penyebabnya seperti disampaikan tadi, seperti membuat spot center serta memberikan edukasi kepada masyarakat, kepada pengemudi dan sebagainya,” ulasnya.

Sementara itu Kepala KNKT Soerjanto Tjahjoni menyampaikan untuk pembangunan merupakan kebijakan daerah. “Kalau itu sudah dibangun kan dia (sopir truk, Red) bisa istirahat di sana. Kalau ada perbaikan ya dilakukan. Jadi selain menunggu jam edar juga bisa lakukan servis. Yang kecelakaan kemarin itukan kelelahan juga sopirnya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Elvin Djunaedi menyampaikan saat ditemui awak media ini, Jum’at (24/6/2022) terkait rekomendasi KNKT untuk membuat rest area membutuhkan lahan seluas 10 hektare. “Dan kami disini siapkan 11 hektare,” sebutnya.

Dikatakannya, Rest Area itu nantinya jika dibangun bisa digunakan seluruh angkutan mobil besar baik yang dari luar kota maupun yang hanya dalam kota. Adapun untuk letaknya kata dia di Km 13.

Sementara itu terkait pelebaran jalan kata dia akan dilakukan dalam waktu dekat. Lebih lanjut saat disinggung terkait jembatan timbang kendaraan hanya ada di Km 17. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top