
KOTAKU, BALIKPAPAN-Untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menghadapi momentum Ramadan, Komisi II DPRD Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah pasar tradisional, Senin (24/2/2025).
Sidak digelar secara maraton. Dengan mengambil Start di Pasar Klandasan. Kemudian Pasar Sepinggan dan Pasar Pandan Sari.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Japar Sidik di sela kegiatan, menegaskan perlunya pemantauan langsung untuk mengetahui kondisi pasar secara riil.
Tertutama mengenai ketersediaan bahan pokok yang berpotensi memicu kenaikan harga secara tidak terkendali.
“Kami turun langsung ke pasar. Sidak ini bertujuan untuk melihat ketersediaan bahan pokok seperti sayur-mayur, ikan, lauk-pauk, serta kebutuhan lainnya.
Kami ingin memastikan stok mencukupi dan harga tetap terkendali,” tegas Japar Sidik,di sela kegiatan.
Lanjut dia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok saat Ramadan merupakan fenomena umum akibat meningkatnya permintaan. Meski demikian, kenaikan harga seharusnya tetap dalam batas wajar.
Jika distribusi berjalan lancar dan stok mencukupi, harga bahan pokok dapat terkendali.
Dalam proses pengawasan, DPRD Balikpapan juga menaruh perhatian terhadap rantai distribusi bahan pokok. Mulai dari grosir hingga pedagang eceran di pasar tradisional.
Potensi praktik penimbunan menjadi fokus utama. Kami akan memastikan tidak ada distributor yang menimbun stok bahan pokok. Jika ditemukan praktik seperti ini, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Adapun sejumlah komoditas yang menjadi prioritas pemantauan yakni, cabai, bawang, daging ayam, dan daging sapi. Bahan-bahan pokok ini biasanya mengalami kenaikan harga saat Ramadan.
Melalui sidak ini dewan ingin memastikan distribusi berjalan lancar, baik dari dalam kota maupun dari luar daerah.
“Saat ini belum terlihat lonjakan harga yang signifikan, namun ada indikasi kenaikan harga secara perlahan. Oleh karena itu, kami akan terus memantau pergerakan harga dan stok agar tidak terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)
