dprd balikpapan
Parlementaria

Komisi II DPRD Balikpapan RDP dengan Disdag, Bahas Pengembangan Pasar Rakyat dan Pemindahan Pedagang Loak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi II DPRD Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Selasa (19/11/2024),
guna membahas langkah-langkah untuk mempercantik pasar-pasar rakyat Kota Beriman.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, meski ada anggaran untuk memperindah pasar, namun proses pengembangannya terhambat oleh keterbatasan anggaran pemerintah.

Oleh karena itu, Taufik meminta pemerintah untuk memastikan pengelolaan pasar dapat berjalan efektif, meskipun tidak semua proyek dapat dibiayai langsung oleh APBD.

“Pemerintah kota tidak bisa selalu mengandalkan anggaran yang terbatas. Makanya kami mendorong agar pasar-pasar dapat segera dikembangkan dengan dukungan semua pihak, dan tentu saja tetap mengutamakan transparansi dalam pengelolaannya,” kata Taufik, usai RDP.

Selain itu, lanjut Taufik, Komisi II pun mempertanyakan mengenai rencana pemindahan pasar loak Pandansari ke pasar rakyat di Kilometer 12, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Dia meminta agar pemindahan tersebut tidak berujung kerugian terhadap perekonomian para pelaku usaha.

“Kita harus memanusiakan manusia. Jadi memindahkan usaha orang itu tidak asal-asalan, dan tempat baru itu harus benar-benar siap dan memadai bagi para pelaku usaha,” tegasnya.

Kendati demikian, Putra Kilat sapaan karibnya mendorong Dinas Perdagangan untuk melakukan pertemuan dengan para pedagang pasar loak terlebih dahulu. Kemudian meninjau pasar Km 12 bersama-sama.

“Sebenarnya di sana itu lebih luas dan transportasi lebih memadai, juga berdekatan dengan pengembangan sektor industri.

Jadi walaupun dipindah ke pasar Km 12, tapi kalau konsumen memang mencari barang tersebut, maka pembeli tetap datang,” ujarnya. (*)

To Top