
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana dengan mitra kerja setelah resmi membentuk struktur organisasi, Rabu (30/11/2024).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah, menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menangani isu-isu prioritas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami bersyukur proses pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan, Red) berjalan lancar.
Saat ini, kami sudah menetapkan agenda komisi dan RDP dengan mitra kerja menjadi salah satu agenda mendesak,” ungkap Adi.
Dia menegaskan bahwa Komisi II ingin mengambil langkah nyata dalam menjawab berbagai keluhan terkait perusahaan air minum daerah yang dikelola Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).
Adi menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk menelaah akar permasalahan layanan yang sering dikeluhkan oleh warga.
“Ada banyak hal yang perlu kami diskusikan bersama. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurut Adi, Komisi II ingin memastikan bahwa semua pihak terdengar dalam rapat ini, baik dari sisi penyedia layanan maupun pelanggan.
“Kami tidak hanya ingin mendengarkan satu sisi dari masalah PDAM. Pandangan yang komprehensif akan membantu kami memahami kendala serta mencarikan solusi yang tepat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi II yang terpilih secara aklamasi, Adi didampingi oleh Siswanto sebagai Wakil Ketua dan Taufik Qul Rahman sebagai Sekretaris.
Komisi II yang beranggotakan 10 orang ini berharap RDP ini menjadi langkah awal menuju perbaikan signifikan dalam layanan PDAM, sehingga kebutuhan air bersih di Balikpapan dapat terpenuhi sesuai harapan warga.
Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Balikpapan berkomitmen mendorong upaya-upaya kolaboratif demi meningkatkan kualitas layanan air bersih di kota ini. (*)
