Parlementaria

Komisi II DPRD Balikpapan Usulkan Videotron Dikelola Perumda, Pacu PAD

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera menerapkan teknologi digital dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya dengan mengoptimalisasi pengelolaan aset pemerintah berupa videotron.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah bisa memberdayakan pengelolaan asetnya kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, menilai pengalihan pengelolaan videotron kepada Perumda akan membuat sistem lebih efisien, profesional, dan bernilai ekonomi.

Terlebih, pengelolaan videotron oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejauh ini belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

“Selama ini pengelolaan videotron masih di bawah beberapa OPD, termasuk Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika, Red).

Sistemnya belum efisien, dan anggaran pemeliharaannya terus muncul setiap tahun tanpa nilai komersial yang jelas,” ungkap Taufik dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/10/2025).

Lanjut dia menerangkan, jika Perumda mampu mengelola secara profesional, maka videotron dapat menjadi sumber pendapatan baru melalui sistem sewa iklan digital berbasis durasi tayang.

Taufik mencontohkan sejumlah kota seperti Bogor dan Surabaya yang berhasil menjadikan videotron sebagai media informasi sekaligus penyumbang PAD.

“Kota lain sudah membuktikan. Di Bogor dan Surabaya, videotron bukan hanya media informasi publik, tapi juga penyumbang pendapatan besar. Balikpapan seharusnya bisa meniru,” paparnya.

Selain potensi ekonomi, Taufik menekankan pentingnya melibatkan generasi muda kreatif dalam pengelolaan aset digital tersebut.

Hal ini mencermati operasional videotron yang membutuhkan tenaga terampil bidang desain, teknologi, dan informasi.

“Anak-anak muda Balikpapan banyak yang punya skill digital. Mereka bisa ikut terlibat, mulai dari desain konten sampai pengelolaan iklan. Ini bukan sekadar bicara PAD, tapi juga pemberdayaan potensi SDM (sumber daya mmanusia, Red) daerah, ” tegasnya.

Sementara itu, Komisi II DPRD Balikpapan kini tengah mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi Perumda Manuntung Sukses.

Aturan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pengalihan aset videotron dan pengelolaan komersialnya.

“Kalau ini dijalankan dengan baik, kota akan terlihat lebih tertata, sistem iklan jadi transparan dan modern, serta PAD meningkat signifikan,” tutup Taufik. (*)

To Top

You cannot copy content of this page