
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan salah satu mitra yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
“Kami menanyakan pembahasan anggaran tiap OPD (organisasi perangkat daerah, Red) untuk penambahan, tapi sudah dipagukan sama Bappeda. Nah, tadi kami tanyakan. Anggaran setiap OPD yang sudah dipagu bisakah ditambah ternyata memang tidak bisa tapi kalau mau dipindahkan, silahkan yang mana dianggap skala prioritas,” jelas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri ditemui usai rapat dengar pendapat di Hotel Gran Senyiur, Rabu (28/7/2021).
Lanjut Alwi mengatakan pagu yang sudah ditetapkan untuk masing-masing OPD tidak bisa diganti, kecuali mendapat usulan dari wali kota. Semisal, anggaran jalan Dinas PU kemudian mau dipindahkan untuk drainase, apabila kegiatan itu sesuai dengan visi dan misi wali kota.
“Ada beberapa visi misi wali kota yang tidak boleh dihapus atau dikurangi, karena itu adalah visi misi wali kota. Contoh, penanganan banjir, pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat termasuk jembatan Kariangau,” urainya.
Kembali Alwi menjelaskan mengenai Musrenbang. Bappeda menganggarkan sekitar Rp800 juta. Menurut Alwi, Musrenbang hanya seremonial saja. Pasalnya, usulan yang masuk dari tingkat RT hingga tingkat kota tidak sesuai dengan harapan.
“Musrenbang ini seremonial saja kelihatan mewah, anggaran besar tapi hasilnya nol. Kasihan, masing-masing kelurahan itu mengharapkan,” ulasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Kepala Bappeda Litbang Agus Budi Prasetyo menyampaikan dalam pembahasan komisi. Khusus untuk kegiatan Bappeda menekankan pada kesiapan Balikpapan untuk menjadi beranda Ibu Kota Balikpapan (IKN). Kemudian, perbaikan terhadap proses perencanaan mulai dari Musrenbang termasuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Musrenbang menurut Komisi III tidak efektif, karena dari banyak usulan sedikit yang diserap. Kami dari Bappeda sepakat, bahwa Musrenbang itu forum tertinggi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami akan perbaiki proses Musrenbang masing-masing kelurahan,” ulasnya.
Ditambahkan Agus, bahwa menerima usulan untuk mengawal usulan yang diterima dari tingkat kelurahan hingga kota. Namun, penekanan dalam pembahasan KUA PPAS ditiap komisi, misi dan visi wali kota menjadi prioritas, di antaranya penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, air bersih, Perusda dan ekonomi kreatif. “Tapi pak wali punya waktu sampai 2024, tahun berikutnya titik berat kemana lagi, itu kami bahas berikutnya,” pungkasnya.(*)
