Parlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan dengan Express Jaya Group, Ini yang Disepakati

Komisi III DPRD Balikpapan menggelar RDP bersama perusahaan Express Jaya Group di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Rabu (29/12/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan Express Jaya Group yang beralamatkan di Perumahan Griya Kariangau Baru atau biasa dikenal dengan Perumahan DMR di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Rabu (29/12/2021).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim dan anggota Komisi III Syarifuddin Oddang, Nelly Turuallo dan Amin Hidayat.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan mengatakan Kelurahan Kariangau membuatkan surat pernyataan bahwa mulai hari ini tidak diperbolehkan parkir kendaraan roda 12 atau kendaraan bermuatan berat di jalan poros menuju perumahan tersebut yang ditandatangani perwakilan perusahaan.

“RDP ini sebenarnya tidak ada kepentingan apa-apa, supaya masalah ini kelar karena ini juga laporan masyarakat,” jelasnya saat ditemui usai RDP.

Alwi mengatakan, permasalahan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang terganggu dengan adanya kendaraan parkir di poros jalan perumahan. Pasalnya, merusak jalan dan jalan pun menjadi sempit.

Selain itu juga, Alwi menuturkan pembahasan mengenai fasilitas umum (fasum) Perumahan tersebut dipertanyakan. “Apakah sudah diserahkan atau belum,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, koordinator perusahaan Express Jaya Group Cabang Balikpapan Sugianto mengatakan apabila masyarakat setempat menghendaki untuk pindah, maka akan mengikuti yang telah disampaikan sesuai dengan kesepakatan bersama. “Kami nurut aja disuruh pindah, ya pindah,” ujarnya.

Sugianto menuturkan bahwa baru satu bulan perusahaan Express Jaya Group menempati perumahan tersebut. “Sebelumnya kami menyewa di tempat lain,” tutupnya.

RDP tersebut dihadiri oleh Lurah Kariangau Iskandar, Ketua LPM Kariangau Bejo, perwakilan warga Faisal Tola, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Rahmatullah, Perwakilan Dinas Perhubungan Balikpapan Suparlin.(*)

To Top

You cannot copy content of this page