dprd balikpapan
Parlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan Dorong DPPR Evaluasi IMTN

Komisi III DPRD Balikpapan dengan DPPR Kota Balikpapan saat membahas rancangan KUA PPAS di Hotel Gran Senyiur, Rabu (28/7/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan di Hotel Gran Senyiur, Rabu (28/7/2021).

“DPPR mengharapkan IMTN dihapuskan. Kami dukung saja, karena IMTN ini ribet urusannya,” jelas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri ditemui usai rapat.

Lanjutnya Alwi mengatakan, pengurusan IMTN agak rumit, memakan waktu hingga 90 hari. “Saya nggak tahu sistemnya seperti apa DPPR,” imbuhnya.

Ditambahkan Alwi, pengurusan IMTN rawan diduplikasikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, dengan adanya usulan dari DPPR untuk menghapus tentunya IMTN mendapatkan dukungan dari DPRD Balikpapan. “Pengurusan IMTN sampai double, sangat rentan untuk duplikasi,” ucapnya.

Saat ditemui Kotaku.co.id, Kepala DPPR Tatang Uhyana mengatakan dalam rapat tersebut ia membahas persoalan tanah dan tata ruang. “Dalam waktu dekat kami mempunyai rencana detail tata ruang kota,” ulasnya. Tatang diminta Komisi III DPRD Balikpapan untuk mengevaluasi pelayanan IMTN. DPPR telah mengajukan revisi perubahan IMTN, untuk dapat diubah menjadi lebih sederhana. Sehingga masyarakat tidak terlalu lama dalam mengurus IMTN.

Peraturan wali kota (Perwali) tentang IMTN dipandang kaku dan memakan waktu lama, sehingga perlu direvisi kembali.

Terkait program kegiatan DPPR dalam mewujudkan visi dan misi wali kota yang baru salah satunya dengan melakukan perbaikan koridor Sungai Ampal.(*)

To Top