
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Kota Balikpapan bekerja sama dengan akademisi Universitas Brawijaya (Unibraw) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun kajian akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah di Balikpapan.
FGD yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/11/2024), melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pertanahan dan Penataan Ruang (BPPR) serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri, menjelaskan inisiatif ini bertujuan mengubah pandangan masyarakat terhadap sampah, dari sekadar limbah menjadi sumber daya ekonomi yang bermanfaat.
“Sampah bukan hanya barang buangan tanpa nilai, tetapi jika dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi sumber penghasilan dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat,” ujar Yusri, Selasa (5/11/2024).
Yusri menambahkan melalui kajian akademik ini, diharapkan masyarakat Balikpapan kian menyadari potensi nilai ekonomi yang terkandung dalam sampah.
“Sampah sebenarnya memiliki nilai ekonomis jika kita memilahnya dengan baik. Contoh sederhananya adalah memilah sampah organik dan anorganik, sehingga sampah yang memiliki nilai jual bisa dimanfaatkan,” terangnya.
Melalui perubahan pola pikir ini, Yusri berharap pengelolaan sampah dapat memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan maupun perekonomian.
Kajian akademik yang dilakukan dengan Universitas Brawijaya diharapkan mampu memberikan panduan konkret dalam mengoptimalkan potensi sampah di Balikpapan.
“Dengan langkah awal berupa kajian ini, nantinya masyarakat akan memiliki pedoman untuk mengelola sampah dengan tepat dan bisa menjadikannya sebagai tambahan penghasilan,” pungkas Yusri. (*)
