dprd balikpapan
Parlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan Siap Tindak Tegas Dugaan Pengelupasan Lahan Penyebab Banjir di Graha Indah

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dugaan pengelupasan lahan di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Warga setempat melaporkan kegiatan ini karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan, terutama banjir yang dialami beberapa RT di kawasan tersebut.

Kondisi ini mengundang kekhawatiran masyarakat dan memicu tanggapan cepat dari DPRD Balikpapan.

Menanggapi laporan warga, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mengeluarkan izin atas aktivitas tersebut.

Yusri menegaskan pentingnya pembangunan yang mematuhi prinsip keberlanjutan dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami ingin adanya sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Yusri.

Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mengecek kelengkapan izin dan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) yang seharusnya dimiliki pengembang.

Menurut Yusri, Komisi III tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran perizinan. “Jika ternyata pengembang tidak memiliki izin amdal, kami akan memberikan teguran keras, dan bila perlu menghentikan aktivitas pengelupasan lahan ini,” tambahnya, menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan lingkungan di Balikpapan.

Langkah konkret lainnya termasuk memanggil pihak pengembang dan OPD terkait untuk menjelaskan status izin serta langkah antisipasi dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Yusri juga menekankan perlunya kolaborasi antara semua pihak untuk memastikan aktivitas pembangunan di Balikpapan tidak merugikan warga.

“Perlu kerja sama dari semua elemen untuk menjaga agar pembangunan tidak berdampak negatif bagi masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, sebagai bagian dari tindak lanjut, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, bersama anggota DPRD lainnya, seperti Syarufuddin Oddang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Rabu 23 Oktober 2024.

Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan langsung dari warga RT 11, 12, dan 13 di Kelurahan Graha Indah yang mengalami banjir diduga akibat aktivitas pengelupasan lahan untuk pembangunan pergudangan.

Melalui pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat, DPRD Balikpapan berupaya memastikan bahwa pembangunan di kota ini tetap berorientasi untuk kesejahteraan warga dan kelestarian llingkungan. (*)

To Top