dprd balikpapan
Parlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Minimnya Lahan Pemakaman Katolik Km 15

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan berbincang dengan pengurus Pemakaman Katolik Km 15 Balikpapan Utara. (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Kota Balikpapan bakal memperjuangkan penambahan lahan Pemakaman Katolik di Kilometer (Km) 15, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri telah memastikan, lahan Pemakaman Katolik yang masuk dalam kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Karang Joang itu tidak dikelola oleh Pemkot Balikpapan, melainkan dikelola oleh Yayasan Santo Gabriel.

“Berdasarkan informasi hasil diskusi dengan pengelola, bahwasanya yayasan membeli lahan dari masyarakat dan dikelola oleh yayasan,” ucap Alwi, di sela-sela kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Selasa (5/9/2023).

Alwi merespons harapan pengurus Pemakaman Katolik yang menginginkan adanya penambahan lahan.

“Ini yang kami coba cari info, karena yayasan itu ingin membeli lahan namun lahannya terbatas karena sekitarnya masuk dalam Buffer Zone (zona penyangga),” ungkapnya.

Ia menerangkan, akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Balikpapan terkait rencana penambahan lahan tersebut.

“Kalau memang bisa dibantu. Ini kan juga buat masyarakat. Artinya kami akan tanyakan dulu, ini masih bisa atau tidak.

Karena kalau masuk Buffer Zone agak susah juga, tapi saya rasa masih bisa karena ini semua masih masuk kawasan pemakaman (terpadu),” urainya.

Untuk diketahui, ada batas atau buffer zone di kawasan pemakaman terpadu tersebut, lantaran dulunya pemakaman khusus Covid-19 itu terpisah dengan pemakaman lain yang ada di sekitarnya.

Adapun kunjungan lapangan yang bertujuan untuk melihat progres pekerjaan mitra kerja Komisi III DPRD Kota Balikpapan itu diikuti segenap anggota.

Antara lain Kamaruddin atau H Acco, Japar Sidik, Mieke Henny, Siswanto Budi Utomo, H Nurhadi Saputra dan Syarifuddin Oddang.

Terpisah, Ketua I Pengurus Makam Katolik Km 15 Yayasan Santo Gabriel Benni Susilo mengapresiasi kunjungan para legislator Kota Balikpapan.

Ia menerangkan, luas lahan pemakaman yang dikelolanya sekitar 1,2 hektare yang dibeli yayasan dari warga sejak tahun 1979.

Menurutnya, luas lahan itu tidak efektif karena bukan luas yang ideal.

“Kami menyatakan bahwa ini adalah milik pribadi, bukan mendapatkan jatah dari pemerintah,” kata Benni.

Menurutnya, kapasitas makam diprediksi dapat menampung kurang lebih tiga sampai lima tahun lagi.

Karena setiap tahun, pemakaman ini bisa menampung 70 sampai 80 makam.

Adapun hasil dari pertemuan itu, kata dia, DPRD akan segera mengusahakan penambahan lahan yang dimiliki pemerintah, untuk mendukung Pemakaman Katolik.

Ia mengungkapkan, sebelumnya telah mendapat informasi dari dinas terkait yakni DLH Kota Balikpapan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan lahan pemakaman seluas sekitar 4 hektare di Teritip, Balikpapan Timur.

“Ternyata saya baru hari ini mendapatkan info bahwa sudah disiapkan kurang lebih 4 hektare yang akan dibagi enam kelompok agama.

Jadi mulai kelompok Kristen, Islam, Hindu dan sebagainya. Mudah-mudahan terlaksana.

Saya sangat berharap, karena kalau kami diminta untuk mengembangkan makam di sini, kami tidak mampu,” pungkasnya. (*)

To Top