
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan atau audiensi mahasiswa Universitas Mulia Balikpapan, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (9/10/2023).
Ada belasan mahasiswa yang hadir dan berdiskusi dengan para legislator Kota Balikpapan untuk membahas berbagai persoalan, khususnya masalah hukum.
“Mahasiswa datang untuk audiensi berkaitan dengan (diskusi) lebih banyak berkaitan dengan hukum,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim atau populer disapa H Acco, ditemui usai audiensi.
Selain H Acco, tampak pula anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan lainnya, seperti H Haris, Mieke Henny, H Nurhadi dan Japar Sidik.
Ia mengatakan, para anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan menjelaskan tugas dan fungsi para legislator yang terdiri dari pengawasan, legislasi dan penganggaran.
“Fungsi pengawasan kami jabarkan lagi, bukan hanya hal mikro, tapi secara makro.
Terkait masalah hukum itu lebih banyak terfokus (studi kasus) proyek DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal,” ungkapnya.
Menurutnya, audiensi menjadi momentum untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para mahasiswa di Balikpapan yang kritis dan peduli terhadap isu perkembangan Kota Beriman.
Terpisah, Kepala Prodi Hukum Fakultas Humaniora Universitas Mulia Balikpapan Okta Noviasari mengatakan, audiensi ini diikuti mahasiswa prodi hukum terkait mata kuliah legal audit dan studi kasus.
“Temanya mahasiswa bertanya, DPRD menjawab. Alhamdulillah mahasiswa membawa materi dan sudah mendapat jawaban.
Nanti akan dilanjutkan dengan analisis secara akademis,” ucapnya.
Ia berharap Komisi III DPRD Kota Balikpapan bisa membantu semua elemen masyarakat dalam sisi atau fungsi pengawasan, agar pelaksanaan pembangunan di Kota Balikpapan semakin baik.
“Karena dengan adanya pembangunan yang baik, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
