
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan beserta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, dan Ketua RT 62, melakukan peninjauan lokasi bendali di Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut pengaduan masyarakat disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Untuk menindaklanjuti masalah ini kami minta pihak RT, lurah dan camat harus melihat status kepemilikan lahan, kalau memang status lahan sudah jelas, maka kami akan perjuangkan pembuatan bozem dan fasumnya,” ucap nggota Komisi III DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, ketika ditemui usai melakukan peninjauan, Senin (19/4/2021).
Beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya saluran pembuangan air di area Rusunawa Sepinggan Baru menyebabkan genangan air ke perumahan warga sekitarnya dan mengakibatkan banjir. Ditambahkan informasi saat ini terdapat tanah Pemkot Balikpapan yang beralih menjadi tanah warga dengan berstatus sertifikat.
Saat ditemui Kotaku.co.id, Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Rita mengatakan secara topografi daerah ini tergolong rendah.
“Untuk kami menanggulangi dalam satu kawasan harus melihat dari hulu ke hilir. Jangan hanya melihat hilir saja tidak melihat hulu ataupun mengerjakan hulu saja tidak melihat hilir. Itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jadi kalau melihat semua,” urai Rita.
Menurut Rita, langkah awal akan membuat perencanaan akan tetapi sebelumnya Dinas PU akan meminta terlebih dahulu dari pihak kelurahan lokasi dari perencanaan tersebut tidak dalam permasalahan.
“Kami tidak mungkin menambah DED lagi kalau ujungnya nanti ada permasalahan lahan. Paling tidak, dikoordinasikan sebelumnya dari tingkat bawah sampai tingkat kecamatan,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Sepinggan Baru Sarbin Syata mengatakan akan berkoordinasi dengan camat, lurah dan RT setempat yang ada di wilayahnya. “Kami tidak grasak-grusuk,” ucapnya.
Lurah menjabat di Kelurahan Sepinggan baru sejak 2018 ini mengaku sudah terjadi tanah yang diakui milik Pemkot menjadi tanah milik warga. “Kami akan panggil semua yang berkaitan ini,” tutupnya.(*)
