
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan dengan beberapa lokasi di Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023).
Ada tiga lokasi yang dikunjungi, seperti pemakaman Katolik dan Pemakaman Umum Kilometer (Km) 15 yang lebih dikenal masyarakat sekitar sebagai pemakaman Covid-19.
Selain itu juga mengunjungi Kebun Raya Balikpapan Km 15 dan lokasi pembibitan tanaman yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Soekarno Hatta Km 12.
Kegiatan ini diikuti Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri bersama para anggota lainnya.
Seperti Kamaruddin atau dikenal H Acco, Japar Sidik, Mieke Henny, Siswanto Budi Utomo, H Nurhadi Saputra, Syarifuddin Oddang.
Alwi Al Qadri mengatakan, kunjungan lapangan ini terkait progres pekerjaan mitra kerjanya, khususnya DLH dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Balikpapan.
“Kami sebenarnya ingin melihat langsung apakah benar ada kawasan seluas 49 hektare ini.
Kami sudah mengundang BPKD untuk memastikan legalitas aset ini.
Jangan sampai punya lahan, tapi tumpang tindih dengan punya masyarakat,” ujar Alwi, ditemui di lokasi pemakaman Km 15.
Menurutnya, kawasan pemakaman yang telah disiapkan Pemkot Balikpapan itu luasnya mencapai 49 hektare.
Karena kawasan besar sehingga penting untuk memastikan alas haknya.
“Yang pasti kami ingin memastikan bahwa kawasan ini benar-benar milik Pemkot Balikpapan.
Saya berharap ini nanti dipagar, bahwasannya ini milik pemerintah dan juga ini masih luas,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dia terima, penggunaan kawasan pemakaman itu belum mencapai 50 persen.
“Jadi diusahakan supaya (pemakaman) dialihkan ke sini, supaya pemakaman di tengah kota tidak terlalu tumpang tindih.
Ya ada sebagian (warga) yang mau, ada juga yang tidak, mungkin (yang tidak mau) pertimbangannya lebih dekat dari rumah keluarganya. Sementara di Km 15 ini kan jauh,” katanya.
Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lahan pemakaman ini karena beberapa faktor.
Misalnya terkait luas lahan, kerapian dan menghindari tumpang tindih kuburan di pemakaman yang lain, yang ada di sekitar pusat Kota Beriman.
“Kalau di sini kan tertata rapi, walaupun mengeluarkan modal sedikit (lebih banyak) saja, tapi (jangka panjang) masih bisa melihat kuburan orang tua dan saudara,” ucapnya.
Ia memastikan, Komisi III DPRD Kota Balikpapan akan memperjelas alas hak tanah kawasan pemakaman Km 15, agar segera masuk dalam inventarisasi lahan oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah bentukan DPRD Kota Balikpapan. (*)
