
Kunci utama berhasil atau tidaknya pembelajaran tatap muka ini yakni pada saat anak-anak berangkat sekolah dari rumah, karena peserta didik wajib dibekali makan, memakai masker dan membawa cadangan masker. Kemudian, anak-anak diupayakan diantar sendiri oleh orangtua tidak menggunakan angkutan umum kalaupun menggunakan angkutan antar jemput tidak boleh lebih dari empat orang, agar anak-anak aman.
“Semua perilaku dari rumah itu kemudian kesanggupan orangtua dibuat semacam perjanjian integritas antara pihak sekolah dan orangtua. Pihak sekolah mempersiapkan enam daftar periksa, tugas orangtua mempersiapkan perilaku anak dengan syarat protokol kesehatan dengan ketat,” ucapnya.
Senada dengannya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi memberikan dukungan secara penuh agar kegiatan tatap muka ini berjalan dengan baik. “Berdasarkan info dan masukan dari seluruh masyarakat kami menghindari tumbuh kembang anak didik ancaman putus sekolah, masalah sosial masyarakat yang merindukan pembelajaran tatap muka,” urainya.
Namun, ada catatan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Balikpapan di antaranya bagi proses antar jemput anak sekolah dengan pihak ketiga wajib dengan protokol kesehatan. Kemudian, bagi para pedagang agar bisa sabar untuk tidak berjualan di lingkungan sekolah, agar tidak terjadi penumpukan di area sekolah. “Kami minta pengertian dulu (pedagang,Red). Selesai belajar orangtua langsung jemput langsung kembali ke rumah,” tukasnya.
Mengingat saat ini Balikpapan kasus positif masih meningkat dan berada zona orange tentunya sudah ada persetujuan dari Pemerintah Kota, pihak sekolah dalam hal Disdik, komite dan orangtua. “Ada semacam protokol enam syarat periksa yang harus disiapkan termasuk deteksi cormobid bagi tenaga pengajar,” pungkasnya.(*)
