
KOTAKU, BALIKPAPAN-Puluhan wartawan Kota Balikpapan menggelar aksi damai, mendukung penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, di depan DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan Teddy Rumengan mengatakan, aksi ini bentuk solidaritas wartawan Kota Balikpapan, baik AJI, persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan elemen lainnya, terhadap perjuangan seluruh wartawan Indonesia yang tegas menolak RUU Penyiaran yang saat ini masih digodok di DPR RI.
“RUU itu kontroversial, misalnya KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, Red) berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik.
Klausul itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Padahal penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers,” ujar Teddy.
Selain itu, Teddy menyampaikan sikap wartawan Kota Balikpapan terhadap upaya DPR RI dalam memangkas kebebasan pers melakukan kegiatan jurnalistik, khususnya investigasi.
Larangan penayangan jurnalisme investigasi tercantum dalam Pasal 50B ayat 2 huruf c. Isinya menyatakan Standar Isi Siaran (SIS) melarang penayangan eksklusif hasil produk jurnalistik investigasi.
“Tadi kami sudah bertemu Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi kami dalam forum Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Red) yang akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo,” katanya.
Selain itu, para anggota DPRD Kota Balikpapan turut memberikan dukungan aspirasi para wartawan Kota Balikpapan.
“Kami mendapat respons dari DPRD Kota Balikpapan bahwa aspirasi kami akan diteruskan ke DPR RI,” imbuhnya.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud langsung menemui komunitas wartawan.
Ia memastikan telah menerima aspirasi para wartawan dan akan membahas hal itu dalam forum Apeksi 2024.
“Saya akan sampaikan aspirasi wartawan Kota Balikpapan, kepada Presiden RI Joko Widodo, dalam kesempatan forum Apeksi 2024,” katanya.
Rahmad Mas’ud turut menyampaikan agar komunitas wartawan turut menjaga kondusif Kota Beriman, di tengah agenda-agenda nasional yang sedang berjalan di Kota Beriman.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyatakan simpati dan dukungannya terhadap perjuangan para wartawan, dalam menolak RUU Penyiaran.
“Kami terima aspirasi para wartawan dan mendukung upaya perjuangan wartawan di Kota Balikpapan,” ucapnya.
Aksi ditutup dengan penandatanganan dan stempel lembaga DPRD Kota Balikpapan, sebagai bentuk dukungan para wakil rakyat, terhadap aspirasi wartawan. (*)
