Metro Advertorial

Kota Jasa dan Konsumtif, Ini Jenis Pajak dengan Potensi Besar di Balikpapan

salah satu sudut Kota Balikpapan (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan memetakan jenis pajak yang berpotensi tumbuh optimal di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan. Sehingga butuh perhatian khusus terhadap pajak-pajak tersebut.

Hal ini penting mengingat 80 persen pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan bersumber dari pajak daerah.

Sisanya ada retribusi dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Semua berasal dari kontribusi warga.

“Terbesar pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, hingga pajak hiburan,” kata Kepala Sub Bidang Penagihan BPPDRD Rusdian Adi Eka Saputra didampingi Kabid Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Balikpapan Siswanto dalam sebuah kesempatan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, contohnya dari satu kegiatan konser saja membuka berbagai potensi pajak daerah lainnya. Pertama dari sisi pajak hiburan. “Kemudian pajak hotel dan pajak restoran sebagai dampak lanjutan,” sebutnya.

Sebab tamu yang datang ikut mengisi okupansi hotel dan menghabiskan uang untuk berbelanja di Kota Minyak. Itu termasuk dalam jenis pajak yang sebenarnya sudah dibayarkan oleh konsumen.

“Ketika membayar harga menu yang dimakan, saat itu masyarakat juga membayar pajak,” ucapnya. Nanti dikumpulkan pelaku usaha untuk disetor ke rekening pemerintah daerah. Artinya bukan dibayar oleh pelaku usaha.

Potensi pajak ini bisa terlihat karena Balikpapan merupakan kota jasa dan kota konsumtif. Pembangunan kota yang tumbuh cepat karena jumlah pendatang semakin banyak.

“Jadi BPHTB, PBB, pajak restoran cukup tinggi berpotensi penyumbang PAD,” imbuhnya. Belum lagi dari sektor pariwisata yang kini semakin gencar mendapatkan promosi.

Terutama bagaimana mendukung Balikpapan sebagai kota Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE). Dalam beberapa tahun terakhir, Balikpapan kerap menjadi tuan rumah.

Mulai dari event regional, nasional dan internasional memilih lokasi acara di Balikpapan. “Ini berdampak besar dalam meningkatkan okupansi hotel hingga restoran. Sehingga berpengaruh kepada PAD,” tuturnya.

Dalam tiga tahun terakhir target PAD Balikpapan terus meningkat. “Kami juga harus meningkatkan kinerja untuk memenuhi target. Tahun ini target PAD Rp1,3 triliun. Khusus pajak daerah Rp1,1 triliun,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page