Metro

KPK Minta Tim Satgas Balikpapan Publikasikan Data Penerima Bansos Covid 19

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah IV PIC Kaltim di Balai Kota, Kamis (10/12/2020).

“Tadi kami jelaskan kepada Alfi (Satuan Tugas Pencegahan-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV PIC Kaltim, Alfi R Waluyo), bahwa diawal kami memberikan sembako, setelah itu kami ubah dalam bentuk uang,” ucap Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan kepada awak media.

Rizal menjelaskan kepada tim KPK, awal penyaluran bantuan sosial diberikan dalam bentuk sembako, kemudian mengubah dalam bentuk uang tunai. Sebanyak 69 ribu kepala keluarga menerima bantuan tersebut, yang diberikan dengan dua tahap untuk delapan bulan sejak Mei-Desember 2020 senilai Rp250 ribu setiap bulan per kepala keluarga.

Kemudian Rizal mengatakan, kebijakan untuk mengubah bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19 ke dalam bentuk uang tunai, dilakukan untuk menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa besaran paket bansos kepada warga terdampak Covid 19 yang diberikan dalam bentuk sembako tidak sesuai dengan nilai yang dianggarkan yakni sebesar Rp250 ribu per bulan.

Sebenarnya, pengurangan nilai itu dikarenakan setiap paket sembako yang diberikan dikenakan pajak, yang dibebankan pada setiap paket sembako yang diberikan seperti pajak kemasan. Sehingga pihaknya kemudian berinisiatif mengubah bentuk paket sembako yang diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Kami jelaskan bahwa ada isu, kami melakukan upaya untuk mengurangi jumlah paket bantuan yang diberikan, tetapi kami jelaskan juga pengurangan itu dilakukan karena memang di dalamnya ada pajak, setelah itu kami ubah dalam bentuk uang,” ungkapnya.

Tim KPK juga meminta kepada Satgas Covid-19 untuk mempublikasikan data penerima bantuan sosial terdampak Covid-19, agar penyaluran bantuan yang telah dilakukan dapat lebih transparan.

“Sebenarnya sudah kami share gitu data-data penerimanya, tapi kami tetap diminta untuk mempublikasikan nama-namanya. Kami diminta untuk transparan,” pungkasnya.

Ya, saat ini KPK lagi menyoroti Bansos penanganan pandemi Covid 19 wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi setelah tertangkapnya Menteri Sosial Juliari Batubara yang resmi ditahan oleh KPK Minggu (6/12/2020) terkait dugaan menerima suap proyek pengadaan bansos Covid 19 sebesar Rp17 miliar.(*)

To Top