
KOTAKU,BALIKPAPAN-Berdasarkan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, dokumen bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yakni H Rahmad Mas’ud-H Thorari Aziz, diperlukan perbaikan.
“Kepada tim bakal pasangan calon (dokumen) untuk segera diperbaiki dan paling lambat 20 September 2020 harus diserahkan,” jelas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha di kantornya, Jumat (18/9/2020).
Adapun yang perlu diperbaiki yakni pengisian BP1 dan BP2 karena terdapat kesalahan dan tidak sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
NPWP juga masuk dalam daftar perbaikan, dikarenakan tidak sesuai dengan identitas diri. Khususnya Rahmad Mas’ud. “Itu juga harus segera di perbaiki,” ucapnya.
