Pilkada Balikpapan

KPU Balikpapan Beri Waktu Tiga Hari Rahmad-Thohari Perbaiki Dokumen

Di sisi lain, hasil pemeriksaan dari rumah sakit, bakal calon wali kota dan wakil wali kota memenuhi syarat kesehatan. Adapun rumah sakit yang menjadi rujukan pemeriksaan yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanujoso Djatiwibowo.

“Memenuhi syarat berarti calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penyalahan narkotika atau psikotropika,” pungkasnya.(*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page