Pilkada Balikpapan

KPU Balikpapan Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Jalur Perorangan Mei Mendatang

Prakoso Yudho Lelono

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai mempersiapkan tahapan penerimaan persyaratan dukungan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan jalur perseorangan.

Jalur ini akan mengakomodasi para kandidat independen atau di luar jalur partai, untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2024, yang akan dilaksanakan Rabu, 27 November 2024.

Komisioner KPU Balikpapan Farida Asmauanna mengatakan, telah menerima petunjuk teknis atau juknis dari KPU RI mengenai tahapan tahapan pendaftaran atau penerimaan berkas calon pemimpin kabupaten dan kota jalur perorangan, melalui pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dimulai 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.

“Sebenarnya saat ini belum ada Bimtek (Bimbingan Teknis, Red) pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.

Tetapi saya melihat, untuk tingkat Kalimantan Timur (Kaltim) sudah dimulai Bimtek persiapan Pilgub (Pemilihan Gubernur, Red),” ujar Farida, bersama Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, ditemui di kantornya, Senin (22/4/2024).

Ia menjelaskan, saat ini KPU Kota Balikpapan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang sebaran dukungan yang perlu dipenuhi saat proses pemenuhan persyaratan dari jalur perseorangan.

Disebutkan bahwa dukungan yang diperoleh kandidat Pilkada Balikpapan 2024 melalui jalur perseorangan, setidaknya mendapat 7,5 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Balikpapan, yang tercatat 509.482 orang.

“Jadi minimal mendapat dukungan 38.212 warga Balikpapan yang dibuktikan melalui KTP. Sampai saat ini belum ada perubahan bahwa (pembuktiannya) berupa fotokopi KTP.

Dan (dukungan) tersebar (lebih dari) 50 persen jumlah kecamatan yang ada di Kota Balikpapan. Minimal empat kecamatan,” urainya.

Ia menyebut, tahapan penerimaan berkas jalur perorangan akan didahului launching atau peluncuran tahapan Pilkada.

Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono akan mensosialisasikan tahapan dan persyaratan lebih lengkap, kepada calon peserta Pilkada 2024.

“Nanti saat pendaftaran dibuka ada petugas Help Desk di KPU, untuk melayani orang yang ingin bertanya mengenai persyaratan calon jalur perseorangan.

Kami juga akan menyebarkan informasi melalui media sosial, website dan melalui media. Jadi sangat terbuka untuk calon pasangan dari jalur perseorangan yang ingin mendaftar dalam Pilkada 2024,” katanya.

Farida Asmauanna

Farida mengatakan sampai saat ini belum ada calon jalur perseorangan yang datang ke KPU untuk meminta penjelasan mengenai syarat dan ketentuan pencalonan.

“Mungkin masih mencari strategi. Karena salah satu syarat utamanya juga harus ada pasangannya. Wali kota dan wakilnya,” terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, fokusnya saat ini meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Menurut pengamatan KPU Kota Balikpapan, tren partisipasi Pilkada di Kota Balikpapan cukup rendah. Yakni berkisar 60 persen.

“Ini menjadi tantangan bagi kami. Karena melihat angka partisipasi Pilkada 2020 hanya 59 persen dan Pilkada 2015, 60 persen.

Namun partisipasi Pemilu (Pemilihan Presiden dan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota, Red) cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 80 persen. Ini menjadi PR bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Yudho, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses demokrasi melalui Pilkada, dipengaruhi banyak faktor.

Mulai dari kondisi sosial masyarakat yang banyak bekerja di pertambangan, perminyakan dan kebun kelapa sawit.

“Menurut saya, Pilkada tergantung juga kepada profesi warga Kota Balikpapan. Jadi saat Pilkada, kecil kemungkinan sedang berada di Kota Balikpapan.

Sementara untuk Pemilu, ada DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan, Red) yang memungkinkan masyarakat memilih dari lokasi tempat ia bekerja,” katanya.

Selain itu, Yudho menyebut, tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih, melibatkan seluruh stakeholder.

Meski demikian, KPU sebagai penyelenggara Pilkada juga turut bekerja, mensosialisasikan melalui berbagai media, serta melalui launching atau peluncuran Pilkada Kota Balikpapan 2024, yang akan digelar 4 Mei 2024 mendatang.

“Peningkatan partisipasi pemilih dan keberhasilan Pilkada akan menentukan kualitas pemimpin Kota Balikpapan masa depan.

Maka harapan kami, semakin banyak yang berpartisipasi datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red), maka semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk menentukan calon pemimpin berkualitas,” pungkasnya. (*)

To Top