Metro

KPU Balikpapan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK

Prakoso Yudho Lelono (kanan) menerima pakta integritas perwakilan sekretariat PPK (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli beserta para camat seluruh Kota Balikpapan, Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, didampingi para komisioner KPU Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam sambutannya yang disampaikan, Zulkifli mengatakan penandatanganan pakta integritas perlu diwujudkan dalam bentuk keseriusan dan upaya ekstra panitia menjalankan amanah.

Sejalan dengan itu, dia meminta seluruh pihak yang memiliki peran dan otoritas dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kota Balikpapan agar dapat bekerja dengan baik, mengingat Pilkada memiliki arti penting bagi kesinambungan pembangunan daerah.

“Agar pemimpin yang terpilih akan memiliki legitimasi dan dapat menjalankan aspirasi rakyat, khususnya di Kota Balikpapan.

Pemkot Balikpapan juga mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Sebelumnya, tepatnya 16 Mei 2024 lalu, KPU Balikpapan telah menetapkan 30 anggota PPK.

Tahapan selanjutnya membentuk kesekretariatan dalam waktu tujuh hari atau sepekan setelah pemetapan PPK.

“Kesekretariatan PPK masing-masing kecamatan (terdiri) tiga orang. Yakni sekretaris, bendahara dan anggota atau staf teknis.

Masing-masing tugasnya mendukung dan memfasilitasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK,” urainya.

Ia menjelaskan perbedaan antara PPK dan petugas sekretariat. Yakni sekretariat masing-masing kecamatan berperan penting dalam membantu semua kegiatan PPK. Sementara PPK memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan KPU Kota Balikpapan untuk tingkat kecamatan.

“Soal-soal seperti pemutakhiran data, merupakan pekerjaan dari PPK,” katanya.

Yudho menyampaikan arahan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Yakni memaksimalkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Satu TPS 600 (DPT, Red). Basisnya jumlah TPS dari Pilpres (Pemilihan Presiden, Red) dan Pileg (Pemilihan Legislatif, Red) yang lalu.

Tapi kami akan bedah lagi datanya. Ini sedang kami godok,” katanya.

Adapun tugas PPK saat ini, Yudhi melanjutkan, yakni melakukan pemetaan TPS. Tepatnya regruping atau penggabungan RT yang disesuaikan dengan jumlah maksimal yang telah ditentukan.

“Jumlah maksimalnya antara 400 sampai 600 (DPT). Itu arahannya,” pungkasnya. (*)

To Top