




KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan tahun 2024.
Penetapan digelar dalam Rapat Pleno terbuka, Kamis (9/1/2025) malam di Hotel Novotel Balikpapan.

Pasangan nomor urut 1, Rahmad Mas’ud+Bagus Susetyo, resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024.
Penetapan ini menjadi langkah akhir dari rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Kota Balikpapan. Selanjutnya, proses pelantikan akan menjadi agenda utama sebelum pasangan ini resmi menjabat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024, pelantikan gubernur digelar 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota maupun bupati beserta wakilnya direncanakan digelar 10 Februari 2025.
Namun, jadwal ini masih berpotensi berubah.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Balikpapan Farida Asmauanna, menyampaikan kemungkinan pelantikan akan diundur hingga Maret 2025.
Hal ini sejalan dengan prinsip pelantikan serentak untuk seluruh kepala daerah, baik yang tanpa sengketa maupun yang bersengketa.
“Kami masih menunggu peraturan presiden terbaru terkait jadwal pelantikan resmi,” ujar Farida dalam konferensi pers usai Rapat Pleno terbuka.
KPU Balikpapan akan terus memantau perkembangan regulasi guna memastikan pelantikan berjalan sesuai aturan.
Dengan penetapan ini, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo siap memimpin Balikpapan untuk lima tahun mendatang. (*)
