Pilkada Balikpapan

KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad-Thohari sebagai Paslon Wali Kota dan Wawali

Rapat Koordinasi KPU Balikpapan dengan stakeholder, Rabu (23/9/2020).m (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menetapkan H Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Penetapan digelar Rabu (23/9/2020). Itu artinya, tahapan akan dilanjutkan dengan mempersiapkan pelaksanaan kampanye.

“Pembahasan kampanye perlu dilakukan agar mempunyai pemahaman yang sama. Jangan sampai nanti masing-masing stakeholder punya pemahaman yang beda,” jelas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha ditemui usai rapat koordinasi di kantor KPU Balikpapan.

Pembahasan kampanye meliputi pemasangan baliho, banner, videotron dan lainnya. Termasuk membahas kemungkinan adanya pertemuan terbatas misalnya dengan Ketua Rukun Tetangga (RT). “Nah seperti itu tadi kami bahas, masing-masing instansi sudah menyampaikan arahannya,” ucapnya.

Bersamaan dengan itu, dalam tahapan kampanye, KPU akan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) misalnya baliho setiap kabupaten lima buah, umbul-umbul setiap kecamatan 10 buah, spanduk setiap kelurahan ada dua buah, termasuk juga debat dan iklan kampanye di media massa. Sedangkan tim pasangan calon, dalam rangka mengurangi tingkat pertemuan-pertemuan maka bisa membuat APK 200 persen dari yang dicetak oleh KPU.(*)

To Top