
Sementara itu, H Abdullah menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan menggelar Rapat Finalisasi dan Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS dalam rangka APBD 2021.
“Bankeu (Bantuan Keuangan, Red), DAK (Dana Alokasi Khusus, Red) untuk 2021 itu kan belum masuk, jadi angka masih sekitar Rp 1,9 triliun sekian. Kalau ada tambahan (dari sumber yang disebutkan, Red), mudah-mudahan bisa mencapai Rp 2,2 triliun atau Rp 2,3 triliun, kami masih perkiraan saja seperti tahun lalu,” serunya.
Akan tetapi, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan ini, KUA PPAS sudah disepakati. Pun begitu untuk kegiatannya. Tahapan berikutnya sinkronisasi, evaluasi dan tahapan-tahapan mulai nota penjelasan APBD tahun 2021, kemudian pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, kemudian pendapat akhir fraksi.
“Diperkirakan akhir Oktober, yang 2021 sudah bisa, dari Raperda menjadi Perda APBD 2021 karena bulan ini kami akan konsen juga membahas APBD Perubahan,” ucapnya.
Rencananya, Selasa 1 September 2020 hari ini, Pemkot Balikpapan akan menyerahkan KUA PPAS perubahan ke DPRD. (*)



