Parlementaria

KUA-PPAS 2025 Disepakati, Anggaran Balikpapan Naik Rp43,69 Miliar demi Percepatan Layanan untuk Warga

KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III tahun sidang 2024/2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman.

Rapat Paripurna digelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin (11/8/2025).

Perubahan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal sebelum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kesepakatan ini adalah pintu masuk menuju pembahasan Perubahan APBD. Prosesnya harus cepat agar pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik tahun 2025 tidak terhambat,” tegas Yono.

Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan kenaikan pendapatan daerah dari Rp4,219 triliun menjadi Rp4,262 triliun atau bertambah Rp43,69 miliar.

Belanja daerah juga naik dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun atau bertambah Rp156,96 miliar.

Sementara pembiayaan daerah meningkat dari Rp378,97 miliar menjadi Rp692,23 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Yono mengingatkan, meski pendapatan naik, tetap ada selisih sekitar Rp113,26 miliar antara pendapatan dan belanja yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Selisih ini sudah diantisipasi dengan pembiayaan dari Silpa tahun lalu,” jelasnya.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.

Dalam sambutannya, Sekda Muhaimin menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan warga.

“Perubahan ini disesuaikan dengan dinamika pembangunan dan prioritas layanan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Kami berkomitmen menuntaskan program yang sudah direncanakan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkot optimistis pembahasan Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, bisa berjalan lancar tanpa hambatan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page