Parlementaria

KUR Tanpa Jaminan Resmi Meluncur, DPRD Balikpapan Dukung UMKM Naik Kelas

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balikpapan mendapat kabar baik dari pemerintah pusat.

Mulai Januari 2026, pengusaha kecil bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa perlu menyediakan jaminan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, banyak UMKM selama ini kesulitan memperluas usaha karena terbentur persyaratan agunan saat mengajukan kredit.

Dengan adanya program KUR tanpa jaminan, akses permodalan diharapkan lebih merata dan inklusif.

“Banyak pengusaha rumahan yang ingin mengembangkan bisnisnya, tapi terkendala modal. Sekarang sudah bisa mengajukan KUR dengan lebih mudah, sehingga peluang berkembang terbuka lebih lebar,” jelas Fauzi, Senin (1/12/2025).

Meski begitu, Fauzi menekankan pentingnya pendampingan agar dana KUR dapat dimanfaatkan secara optimal.

Para pelaku UMKM harus dibekali kemampuan mengelola keuangan dan strategi bisnis agar usaha tetap bertahan dan mampu bersaing.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Fauzi menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan pertumbuhan UMKM yang semakin pesat.

Dia berharap pemerintah daerah ikut mendukung pelaksanaan KUR tanpa agunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha.

“Jika program ini dijalankan dengan tepat, selain membantu UMKM, juga akan memperkuat ekonomi Balikpapan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan kemudahan akses modal ini, diharapkan sektor UMKM bisa lebih cepat berkembang dan menjadi penggerak utama perekonomian.

Fauzi menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci agar program KUR bisa memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. (*)

To Top

You cannot copy content of this page