Hukum

Kurir Sabu Diamankan Polresta Balikpapan Tanpa Perlawanan

Teks foto: S kurir sabu saat dihadirkan kepolisian dalam press conference (foto: kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang kurir sabu yakni S (39). Ditangkap di rumahnya Jalan Belibis, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Jumat (3/12/2021).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun dalam press conferencenya Rabu (8/12/2021), menyampaikan, pengungkapan tersebut bermula adanya informasi warga di sekitar lokasi.

“Saat itu, rupanya pelaku sedang berkendara dengan sepeda motornya di sekitar rumahnya. Tanpa perlawanan, lantas petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan seberat 1,04 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Lanjut dia menerangkan, selain pengedar S juga diketahui sebagai pengguna dan sudah beberapa kali melakukan pengantaran. Adapun barang yang ia dapatkan dari seseorang yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih lakukan pengembangan, DPO ini dari Balikpapan, ini sudah masuk dalam TO kami dan S ini juga dapat upah pengantaran yang jumlahnya belum kami ketahui,” tutupnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page