Hasil donasi itu, akan digunakan untuk obat maupun pakan dalam waktu satu tahun. Kata Nunik rata-rata donasi yang masuk berasal dari luar negeri.
Menurunya jumlah pengunjung tentunya berpengaruh terhadap dana yang terhimpun. Padahal pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp1,9 miliar dalam setahun untuk obat-obatan dan pakan serta perbaikan maupun perawatan fasilitas penunjang lainya.
“Jadi memang untuk memenuhi itu saya rasa memang berat. Kalau gak ada donatur tidak akan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Tak hanya penurunan jumlah pengunjung, PR untuk KWPLH tahun depan nampaknya semakin bertambah lantaran tahun ini merupakan tahun terakhir kontribusi dari berbagai dinas terkait yang sebelumnya telah menjalin kerja sama selama lima tahun.
“Ini sudah masuk tahun kelima untuk kerja sama dengan Dinas Kehutanan, jadi ini tahun yang terakhir. Kami juga mencoba untuk bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk mengajak berkontribusi untuk kelangsungan KWPLH,” bebernya.
KWPLH sebenarnya sempat mendapat dana APBD dari Pemerintah Kota Balikpapan. Namun sejak 2016 silam tak lagi dianggarkan sejak adanya UU No 23 tahun 2014 itu seluruh Kawasan Hutan Lindung itu berada di bawah Dinas Kehutanan pemerintah provinsi. “Jadi pemkot tidak berwenang membiayai,” sambung Sekretaris Eksekutif Yayasan Pro Natuna Uvang.
Namun Uvang hingga saat ini pemerintah provinsi belum memberikan anggaran tapi sedang diupayakan. Hal itu diakibatkan karena asetnya belum diserahterimakan kepada Provinsi.
“Jadi dalam lima tahun terakhir untuk operasional dari yayasan kami yang mengelola dan saat ini untuk fasilitas sendiri juga sangat memprihatinkan karena minimnya suntikan dana,” akunya.
