
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Tim Satgas Penanganan Covid 19 Balikpapan, mempersiapkan Asrama Haji Batakan Balikpapan sebagai rumah sakit darurat. Sebelumnya, dijadikan tempat isolasi pasien Covid 19.
“Kemarin sudah dirapatkan, kemungkinan untuk menaikkan status Asrama Haji Batakan menjadi rumah sakit darurat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty sekaligus Juru Bicara Satgas Balikpapan, usai rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula Pemkot, Minggu (11/7/2021).
Dio sapaan karibnya mengatakan, bahwa ada beberapa syarat untuk menjadikan rumah sakit darurat. “Syarat-syarat ini yang berusaha untuk dipenuhi dulu termasuk Surat Keputusan (SK). Siapa yang menetapkan, siapa rumah sakit pengampuhnya. Harus kami ikuti juga regulasinya,” paparnya.
Dio menambahkan, dalam pertemuan telah disepakati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) akan menjadi rumah sakit pengampuhnya.
“Pak wali kota tadi bermohon, agar RSKD bisa jadi rumah sakit pengampuhnya. Tapi ini juga perlu dikonsultasikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, karena RSKD milik Pemprov. Sehingga jika jadi rumah sakit pengampuh, maka yang meng-SK-kan adalah Gubernur Kaltim,” ulasnya.
Sedangkan untuk peralatan, Dio mengatakan bisa didapatkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, yang menjadi permasalahan krusial yakni kesulitan tenaga kesehatan yang bisa diakomodir bekerja di tempat isolasi mandiri maupun rencana di rumah sakit darurat.
Ditambahkan Dio, pemilihan Asrama Haji Batakan Balikpapan sebagai rumah sakit darurat, dikarenakan lokasi ini sudah tersedia kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih dan sarana komunikasi. Saat ini masih proses pembersihan,” pungkasnya.(*)
