
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sempat viral tahun lalu kasus investasi bodong yang merugikan korbanya hingga ratusan juta rupiah, kasus serupa kini kembali terjadi di Kota Balikpapan. Korban pun juga sama, menelan kerugian. Mulai puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah.
Kasus itu mulai mencuat saat korban melaporkan kejadian itu kepada Polsek Balikpapan Timur. Korban yang melapor di antaranya DS (33), A (24) serta S (38).
Kepada awak media DS mengaku merugi lebih dari Rp1 miliar akibat kasus penipuan ini. DS mengaku terperdaya dengan bujuk rayu pelaku yang merupakan rekan bisnis dengan iming-iming memberikan keuntungan berlipat ganda dari uang yang diinvestasikan.
Pelaku, kata DS, menawarkan sejumlah proyek pengadaan alat berat oleh beberapa perusahaan. DS dengan mantap menanam modal investasi sekira Rp1,4 miliar.
“Dia (Pelaku, Red) ini partner bisnis di perusahaan saya, memang tujuan awal bukan investasi tapi membantu Technical Advisor, namun dia ini menawarkan saya bisnis dengan proyek dari beberpaa perusahan namun tidak ada dokumen yang sampai sekarang ini kami terima,” ujarnya, Senin (29/8/2022) siang.
Uang tersebut separuhnya merupakan uang pribadi sementara selebihnya merupakan uang perusahaan tempatnya bekerja. DS menanamkan investasi sejak Januari 2022 lalu. “Awal ini dia memberikan informasi uang akan balik beserta keuntungan 45 hari setelah uang diterima olehnya, namun sudah tiga bulan berjalan tidak ada perkembangan di situ kami mulai resah hingga sekarang tidak menerima apapun dari dia,” katanya.
Dijelaskannya, saat mentransfer uang, korban mlakukan bertahap. Ada empat kali transaksi yang dilakukan DS dengan jangka waktu satu bulan. “Awalnya memang perusahan memprotek untuk membatasi investasi namun salahnya karena terlalu percaya dengan dia sehingga saya memakai duit pribadi saya. Jadi uang perusahanaan sekitar Rp300 juta dan uang pribadi saya Rp800 juta, dan ada juga dana lainya sehingga ditotal Rp1,4 miliar,” sebutnya.
Korban lain, S, mengaku awalnya diajak berinvestasi pengadaan barang dengan iming-iming keuntungan 15 persen. Hal itu tentu saja membuat S tertarik dan tak segan berinvestasi. Apalagi, saat itu pelaku tampil meyakinkan karena produk investasi ini sudah diikuti banyak orang dan berbadan hukum.
Awalnya, kerja sama berjalan lancar, termasuk pemberian keuntungan. Ada juga yang sudah menerima pengembalian modal dan keuntungan. Namun, ketika mulai menambahkan modal baru, pembayaran keuntunganpun mulai macet.
“Itu sejak Desember (tahun 2021, Red) hingga sekarang,” ungkapnya.
Lantas S merasa curiga dan berusaha meminta tanggung jawab pelaku terkait dana yang dia investasikan. Bahkan S mengaku ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Akibat penipuan ini, S mengalami kerugian hingga Rp46 juta.
Korban lainnya, A mengaku merugi hingga Rp65 juta. Dia mengaku tertarik ikut berinvestasi setelah melihat rekan kerjanya yang ikut investasi dan berhasil. Masalah makin runyam, sebab modal investasi yang ia setorkan, bukan dari kantong pribadi. Melainkan pinjaman dari bank.
“Awalnya lancar (pembagian keuntungan). Saya meminjam uang di bank dengan asumsi bisa mencicil dengan keuntungannya,” ungkap A.
Lebih lanjut, pelaku diketahui berinisial M. Sudah diamankan di Polsek Balikpapan Timur. “Pelaku utama berinisial M sudah kami tangkap,” singkat Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafi’i.
Disampaikannya, M sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Kepolisian sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup.
“Dan yang bersangkutan sudah kami tahan sejak 24 Agustus kemarin,” pungkasnya. (*)
