dprd balikpapan
Parlementaria

Lagi!!! Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPRD Balikpapan, Subari: Kami Mendukung Aspirasi Mahasiswa

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Demokrasi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022). Sebelum melakukan aksi, mahasiswa itu berkumpul di simpang tiga Plaza Balikpapan.

Setibanya, sejumlah orasi mulai dihantarkan terkait polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (RKUHP) dilanjutkan aksi pembakaran ban di ruas jalan Jenderal Sudirman Balikpapan tepatnya di Gedung DPRD.

“Kami mulai dari pagi dan sekitar jam 14.00 Wita kami ke sini (DPRD, Red) untuk menyampaikan bahwa kami menolak rencana pengesahan sejumlah pasal dari revisi KUHP,” kata Zulkifli, salah seorang koordinator aksi dalam orasinya.

Lebih lanjut dia menyampaikan aksi ini bertujuan untuk menolak rencana pengesahan Pasal 218 dan Pasal 219 tentang Penghinaan Presiden dan Wakil. Lalu, menolak juga disahkannya Pasal 240 dan Pasal 241 tentang penghinaan pemerintah.

Kemudian, menolak disahkannya Pasal 351 dan 352 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara. Kemudian, menolak disahkannya Pasal 188 tentang Penyebaran Ideologis.

“Kami juga menolak akan disahkannya Pasal 256 tentang setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum atau tempat umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara dalam masyarakat dipidana dengan penjara paling lama enam bulan atau pidana denda,” paparnya.

Dan terakhir, menolak Pasal 357 tentang setiap orang yang mengabaikan perintah atau petunjuk pejabat yang berwenang yang diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menghindarkan kemacetan lalu lintas umum sewaktu ada pesta, pawai atau keramaian semacam itu dipidana dengan pidana denda.

Aksi mahasiswa itupun ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari sekaligus Koordinator Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Ketua Komisi I H Laisa Hamisah, Wakil Ketua Simon Sulean, dan anggota Sri Hana. Sama seperti demo sebelumnya, mahasiswa dan anggota DPRD Kota Balikpapan duduk bersama untuk berdiskusi.

“Kami mendukung aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa. Dan aspirasi yang disampaikan, akan diteruskan ke DPR RI,” jelas Subari.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf karena permintaan para mahasiswa yang menuntut kehadiran Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdullah untuk menemui perwakilan pengunjuk rasa karena dalam keadaan sakit.

Ya, para mahasiswa itu juga meminta agar dipertemukan dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh. “Hingga saat ini kami masih bertahan karena kami ingin bertemu dengan Ketua DPRD tapi ada alasan bahwa beliau sakit.

Makanya kami coba formulasi yang tepat agar ini bisa sampai di pusat, karena bagi kami ini harus disampaikan oleh wewenang yang tertinggi yakni Ketua DPRD. Yang jelas ketika ini tidak diindahkan kami akan berinisiatif untuk bergerak lebih besar dan mengepung Gedung DPRD Kota Balikpapan,” tutup Zulkifli. (*)

To Top