Hukum

Lagi, Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar

Lantas, Polsek Balikpapan Timur bersama Sat Reskrim Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku saat itu membawa mobil kijang kapsul warna biru kehijauan. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata terdapat lima jeriken di dalam mobil berisi solar bersubsidi sekitar 150 liter per liter dibeli Rp5 ribu,” ungkapnya.

Polisi pun langsung melakukan pengembangan kasus ini. Hasilnya seorang pria berinisial KMR diamankan lantaran memberikan solar subsidi kepada THA. “Kami amankan yang pertama adalah satu unit mobil kijang kemudian lima jeriken ukuran 30 liter sehingga total 150 liter kemudian dua handphone dan rekomendasi pembelian minyak solar. itu yang dapat kami ungkap sebagai barang bukti,” jelasnya.

Adapun rekomendasi disalahgunakan oleh yang bersangkutan. “Seharusnya untuk nelayan namun diecer dengan harga Rp 8 ribu hingga Rp9 ribuan per liter,” tambahnya.

Dari kejadian itu, Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan atau memonitoring kawasan tersebut agar kejadian serupa tak lagi terulang.

“Kami tentunya akan memonitoring agar tidak ada kejadian serupa,” tegasnya. (*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page