
KOTAKU, BALIKPAPAN-Satpol PP Kota Balikpapan kembali menertibkan lapak-lapak yang berada di bibir jalan Pandansari yang terletak di Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan dalam penertibanya, masih ada beberapa lapak yang kembali ia bersihkan, selain itu sebanyak 42 meja sudah dilabeli oleh petugas.
“Nanti ini yang kami dorong untuk masuk ke dalam yang akan kami minta difasilitasi (berjualan) di dalam (pasar),” jelasnya kepada awak media, Rabu (30/6/2021).
Ya, PKL yang ditertibkan akan dipindah agar berjualan di dalam pasar dengan harapan pasar dan lingkunganya digunakan sebagai mana mestinya, “Jadi pasar ini betul-betuk untuk berjualan, dan jalan ya dipakai untuk jalan,” tegasnya.
Menurutnya, penertiban demi kerapian.
“Area yang kami bersihkan, ditata, kalau bisa rapi. Kedua halaman pasar rapi, yang ketiga lingkungan pembatas-pembatas. Kayak gini kan drainase jangan kumuh seperti ini, yang termasuk ketiga itu jalan utama sama parkir,” bebernya.
Adapun lapak untuk berjualan akan diatur Dinas Perdagangan. “Jangan fasilitas umum fasum yang dipakai. Dan mereka tenang juga loh di dalam. Masa mau diuber-uber terus sih setiap saat. Saya terenyuh juga melihat masyarakat tenang-tenang jualan, tiba-tiba petugas datang, diuber lagi,” pungkasnya. (*)



