
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Balikpapan, terutama kalangan generasi muda.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, Raperda ini diharapkan bukan hanya menjaga nilai kebangsaan, tetapi juga membentuk generasi muda yang memahami arti persatuan dan toleransi.
“Kami ingin membangkitkan lagi semangat kebangsaan masyarakat, khususnya kalangan pemuda yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa,” ujar Budiono, Kamis, (7/11/2024).
Usulan Raperda ini diprakarsai oleh Fraksi PDI Perjuangan, yang melihat pentingnya ideologi Pancasila sebagai landasan dalam menghadapi tantangan modern.
Budiono menambahkan penguatan semangat kebangsaan ini tidak hanya penting bagi anak muda, tetapi juga bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berperan sebagai contoh dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila.
“Kami berharap ASN Balikpapan bisa menjadi teladan dalam memperkuat nilai Pancasila melalui praktik sehari-hari di tempat kerja,” jelasnya.
Menariknya, jika Raperda ini disahkan, lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikumandangkan setiap hari pukul 10.00 WITA di sekolah dan kantor pemerintahan.
Semua pelajar dan ASN akan diwajibkan berdiri tegak, menyanyikan, serta menghayati lagu kebangsaan sebagai wujud penghormatan dan cinta Tanah Air.
Selain itu, Raperda ini juga akan memasukkan pendidikan Pancasila yang lebih mendalam dalam kurikulum sekolah, dengan harapan siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman.
Langkah serupa telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kulon Progo di Yogyakarta dan Malang di Jawa Timur.
DPRD Balikpapan melihat ini sebagai upaya nyata dalam menguatkan ideologi bangsa, khususnya kalangan anak muda.
“Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang maju secara ekonomi sekaligus memiliki generasi yang berkarakter dan menghargai kebhinekaan,” kata Budiono. (*)
