
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan H Laisa Hamisah mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menindak tegas perjudian sabung ayam.
Diketahui, Pemkot Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan Operasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan mendatangi lokasi judi sabung ayam di RT 94, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Senin (4/9/2023).
“Kami dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengimbau agar Satpol PP ke sana, menertibkan ke lokasi (ditingkatkan pengawasan, Red).
Artinya jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Laisa, ditemui di DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/9/2023).
Legialator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, perjudian akan menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat dan dikhawatirkan akan memicu keributan di lokasi tersebut.
Sehingga Laisa menilai perlu langkah antisipasi yang melibatkan semua pemangku kebijakan untuk turun tangan.
Baik dari tingkat RT, kelurahan dan kecamatan.
“Kalau sampai itu terjadi, masyarakat akan terganggu aktivitasnya.
Di sana kan ada aparat, ada peran pemerintah untuk meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan.
Intinya kami imbau masalah sabung ayam ini ditertibkan agar tidak ada lagi kejadian seperti itu,” imbuhnya. (*)
