Metro Advertorial

Langkah DP3 Balikpapan Kembangkan Ekosistem Halal

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) terus berupaya mengembangkan ekosistem halal dengan tujuan untuk memperkuat sektor ekonomi dan meningkatkan daya saing.

Langkah ini juga diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi terhadap produk dan layanan halal.

Salah satunya dengan memfasilitasi puluhan juru sembelih halal (Juleha) mengikuti pelatihan kompetensi yang digelar oleh Kementerian Agama Balikpapan.

Targetnya untuk mengembangkan ekosistem halal di Kota Beriman. Sekretaris DP3 Balikpapan Hidayatullah Nihe mengatakan, setidaknya ada 50 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut.

Pelatihan bertajuk kompetensi bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) berbasis standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Berlokasi di kantor Kementerian Agama. Digelar, Senin (28/10/2024).

Kegiatan yang mendapat dukungan dari Bank Indonesia ini berjalan selama tiga hari. “Peserta mendapat pelatihan tentang seluruh aspek tentang proses penyembelihan hewan,” ujarnya.

Dia menuturkan, pelatihan bagi puluhanJuleha ini bertujuan untuk akselerasi perluasan RPH dan RPU halal.

Keberadaan Juleha yang berbasis SKKNI akan memudahkan pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen.

Terutama dari sisi pasokan daging yang terjamin kehalalannya. “Namun Juleha ini nanti bukan hanya sekadar dari sisi kehalalan, tapi menyembelih halal yang sesuai dengan aturan kenegaraan juga,” katanya.

Setelah itu, peserta juga mendapat pembekalan tentang prinsip kesejahteraan hewan. “Baik secara teori, tata cara, hingga praktek dalam penyembelihan hewan,” sebutnya.

Peserta melalui pre-test dan post test untuk melihat peningkatan kemampuan diri.

“Tujuannya agar mereka yang mendapatkan sertifikat benar-benar orang yang berkompetensi dan dijamin kemampuannya,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Balikpapan Masrivani mengatakan, pelatihan bagi juleha penting untuk dilakukan.

“Ini cara yang dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapat produk yang halal,” katanya. Apalagi seperti hewan atau unggas yang menjadi konsumsi sehari-hari. (*)

To Top