Parlementaria

Langkah Konkret Pembenahan Pasar Pandansari Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Rencana pembenahan Pasar Pandansari terus dimatangkan. Terbaru, Komisi II DPRD Balikpapan beserta Dinas Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan peninjauan di Pasar Pandansari, Senin (27/3/2023).

Penataan Pasar Pandansari itu sudah direncanakan dalam rapat yang digelar Dinas Perdagangan, Komisi II DPRD Balikpapan dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Dinas Perdagangan, sebelum Ramadan.

“Kami terjun ke lapangan melihat hasil pembahasan dengan Disdag, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Bappeda.

Kami melihat apa sih yang direncanakan Dinas Perdagangan ini untuk komponen Pasar Pandansari,” kata Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto diwawancarai di Pasar Pandansari.

Termasuk memperjelas status Pasar Pandansari. Sebagai pasar induk atau pasar tradisional.

“Ternyata Disdag menyatakan ini pasar tradisional. Tapi pada kenyataannya, bisa menjadi dua kategori itu. Bisa pasar induk, bisa menjadi pasar tradisional,” ujarnya.

Dia memandang, jika melihat kondisi pasar, pusat transaksi jual beli berada di lantai dasar. Sedangkan di lantai dua maupun lantai tiga hanya terdapat lapak-lapak tanpa penghuni alias kosong.

Namun, di luar areal pasar justru banyak pedagang bahkan hingga meluber ke bahu jalan, sehingga pasar terlihat semrawut dan kerap menimbulkan kemacetan.

“Salah satu titik permasalahan dalam pembenahan, yakni banyaknya pedagang di luar (pagar),” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top