Metro Advertorial

Langkah Strategis Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam APBD Perubahan 2024

Rahmad Mas’ud (kiri) mengabadikan momen usai menandatangani Nota Kesepakatan bersama dengan Laisa Hamisah dan Budiono (kotaku.co.id/yandri)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2024 yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jum’at (16/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut Rahmad Mas’ud menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 yang merupakan salah satu tugas penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya Rahmad mengatakan, Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2024 merupakan langkah strategis yang perlu diambil untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, APBD Perubahan ini bukan hanya untuk menyesuaikan asumsi-asumsi makro yang mungkin telah berubah, tetapi juga untuk merespons kebutuhan dan prioritas masyarakat yang berkembang dari waktu ke waktu.

Adapun, beberapa poin penting yang disampaikan Rahmad Mas’ud dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terkait kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan yang mengalami beberapa PERUBAHAN.

“Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, Red) APBD Tahun Anggaran 2023 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak Rp536,62 miliar.

Mengingat saat penganggaran APBD Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan asumsi Silpa sebesar Rp328,92 miliar.

Maka, Silpa APBD Tahun Anggaran 2023 yang masih dapat digunakan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebanyak Rp207,69 miliar,” jelasnya.

Dia menerangkan, anggaran sebanyak Rp207,69 miliar tersebut dialokasikan untuk belanja prioritas, belanja wajib mengikat serta belanja infrastruktur yang perlu segera diselesaikan dengan total kebutuhan sebanyak Rp349,34 miliar, sehingga dalam proses pembahasan terdapat defisit riil sebesar Rp141,65 miliar.

“Untuk menutup defisit tersebut, telah dilakukan upaya-upaya seperti kebijakan sektor pendapatan melalui peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red) sebesar Rp60,98 miliar, pemanfaatan dana kurang salur dari DBH (Dana Bagi Hasil, Red) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebesar Rp45,26 miliar,” ulasnya.

Kemudian, upaya lainnya yakni kebijakan sektor pembiayaan melalui rasionalisasi atas penyertaan modal kepada BanKaltimtara, Perumda Tirta Manuntung dan Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan sebanyak Rp35 miliar.

“Sehingga secara umum postur APBD Perubahan TA 2024 dapat disampaikan, Pendapatan Daerah APBD 2024 Rp3,88 triliun meningkat 2,66 persen dalam rancangan APBD Perubahan menjadi Rp3,99 triliun.

Belanja Daerah APBD 2025 sebesar Rp4,18 triliylun meningkat 7,71 persen dalam rancangan APBD Perubahan menjadi Rp4,53 triliun.

Kemudian, pembiayaan daerah APBD 2024 sebesar Rp293,52 miliar, meningkat 45,30 persen menjadi Rp536,62 miliar dalam rancangan ini,” urainya.

Usai menyampaikan laporan, dalam kesempatan tersebut Rahmad Mas’ud turut menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD yang akan memasuki purna tugas.

“Selama masa jabatan, bapak dan ibu telah menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta membangun kota tercinta.

Kami semua sangat mengapresiasi kerja keras dan pengorbanan yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD, meski masa tugas telah berakhir, kami yakin bahwa pengabdian untuk masyarakat tidak akan berhenti di sini,” pungkasnya. (*)

To Top