Hukum

Laporan Dugaan Pencabulan Dilayangkan ke Polda Kaltim

Illustrasi/internet

KOTAKU, BALIKPAPAN-Laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan pengasuh salah satu lembaga pendidikan di Balikpapan Utara dilayangkan ke Polda Kaltim. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubid IV Renakta Ditkrimum Polda Kaltim AKBP I Made Subudi.

Kepada media ini Kamis (7/10/2021) Made mengatakan bahwa sudah ada laporan masuk terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak. “Sudah masuk, akan kami periksa, ini baru melapor, saya periksa dulu, sudah masuk,” ucapnya melalui sambungan telepon. 

Ditegaskannya, akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kendati demikian Made tidak gegabah dalam mengambil sikap di mana perlu adanya penyelidikan terlebih dahulu usai menerima laporan.

“Pasti ditindaklanjuti, ini baru diperiksa saya baru baca sepintas saja melihat laporan, nanti kami informasikan lagi,” singkatnya.

Sebelumnya Konselor Hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Balikpapan Muhammad Hilal mengatakan bahwa secara resmi pihaknya bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 16.45 Wita.

Korban bersama Tim melakukan proses pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim.

“Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian, divisum untuk proses selanjutnya,” ungkapnya.

Dikatakan Hilal, dalam pelaporan ke Polda Kaltim korban didampingi oleh orang tua, pengacara dari UPTD PPA, psikolog serta pekerja sosial. “Kami harapkan diproses secepatnya tadi yang ikut mendampingi dua korban bersama orang tuanya serta dari UPTD PPA dan Pekerja Sosial Masyarakat,” ucapnya.

Hilal mengaku belum dapat membeberkan identitas oknum tersebut dikarenakan masih dalam proses pelaporan ke kepolisian. “Maaf karena ini belum ditetapkan sebagai tersangka kami belum berani Mas,” pungkasnya. (*)

To Top