Hukum

Laporkan Peredaran Narkoba di Sini, Polisi Jamin Kerahasiaan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Upaya untuk memerangi peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Resnarkoba Polresta Balikpapan. Terbaru, dengan membuka posko aduan untuk masyarakat. Aduan itu berupa dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengharapkan masyarakat berperan aktif membantu Kepolisian memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Sesuai atensi pimpinan mulai dari Kapolri, Kapolda hingga Kapolresta kami membuka, menjaring laporan informasi masyarakat apabila ada informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sehingga kami membuka posko tersebut,” kata Roganda Jumat (4/11/2022) siang.

Dia meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala peristiwa yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kata Roganda, program itu sebagai upaya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi secara langsung.

Dia juga memastikan kerahasiaan para pelapor dan memastikan keselamatan untuk kepentingan penyelidikan. “Kerahasiaan bersangkutan saya jamin aman,” tegasnya.

Pages: 1 2

To Top