
KOTAKU, BALIKPAPAN-Aturan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 berakhir, arus penumpang kapal laut tak lantas melambung. Kapal angkutan penumpang PT Pelni cabang Balikpapan misalnya. Yang melayani dari dan ke Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang.
“Selain masyarakat sadar risiko bepergian. Pelni khususnya juga membatasi jumlah penumpang yang diangkut. Maksimal 50 persen dari kapasitas,” kata Pemimpin Pelni cabang Balikpapan Purwadi dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021).
Dijelaskan, KM Labobar tujuan Surabaya yang berangkat pukul 02.00 Selasa dini hari, hanya membawa 76 penumpang dari Pelabuhan Semayang Balikpapan. Hari yang sama, KM Bukit Siguntang tiba dari Pare Pare hanya 11 penumpang yang turun. Kemudian bertolak ke Tarakan-Nunukan membawa 59 penumpang dari Balikpapan. Ditambah 17 penumpang lanjutan.
Pun begitu untuk tujuan Pantoloan-Bitung hingga Jayapura yang dijadwalkan berangkat 20 Mei 2021 menggunakan KM Labobar, hingga Selasa sore baru 50 penumpang yang tercatat. Namun jumlah itu diperkirakan akan bertambah jelang waktu keberangkatan tiba.
Rute yang tidak kalah gemuk saat Lebaran yakni Pare Pare-Makassar yang dijadwalkan berangkat 24 Mei, hingga Selasa sore kapasitas angkut yang disediakan masih terbuka.
Purwadi berharap, volume penumpang kembali meningkat seiring berakhirnya pembatasan aktivitas bepergian keluar daerah. “Tapi tetap waspada, prokes harus ditegakkan dan harus disiplin karenanya Pelni membatasi jumlah penumpang agar penumpang bisa menerapkan jaga jarak satu dengan lainnya tanpa berkerumun apalagi berdesakan,” ulasnya.
Untuk memudahkan calon penumpang mengakses tiket, Pelni cabang Balikpapan kembali membuka kanal penjualan. Baik melalui website maupun travel agent yang menjadi mitra. “Tentunya tiket dijual dengan jumlah terbatas. Maksimal 50 persen dari kapasitas,” tegasnya.
Tidak kalah wajib yakni menyertakan surat keterangan negatif Covid-19 hasil tes Rapid Antigen. “Sesuai ketentuan 18-24 Mei 2021, masa berlaku hasil tes Rapid Antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan. Setelah periode itu, masa berlaku kembali normal yakni 3×24 jam,” sambungnya.
Sebelumnya, selama periode larangan mudik, tiket hanya bisa diakses di kantor Pelni cabang Balikpapan. Tiket pun hanya bisa didapat calon penumpang yang memiliki surat keterangan negatif Covid-19 hasil tes Rapid Antigen masa berlaku 1×24 jam yang divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan surat tugas bepergian yang diverifikasi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. “Selama peniadaan mudik otomatis penumpang yang berangkat hanya yang memiliki kepentingan khusus atau ASN, TNI-Polri yang bertugas,” ucapnya.
Dari Balikpapan, Pelni didukung tiga armada. Masing-masing KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang. Kapasitas angkut kedua armada tersebut 2.160 penumpang. Tujuan Tarakan-Nunukan hingga Larantuka. Kemudian KM Labobar dengan daya angkut 3.245 penumpang. Rute Balikpapan-Surabaya. (*)
