
KOTAKU, BALIKPAPAN-Memasuki libur panjang Hari Raya Idulfitri 1442 H, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menutup tempat rekreasi diperkirakan akan berdampak pada peralihan pengunjung menuju pusat perbelanjaan atau mal.
Menanggapi hal itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid 19 mengaku belum mengeluarkan keputusan mengenai waktu operasional pusat perbelanjaan saat Lebaran Idulfitri.
“Kami belum memutuskan untuk waktu operasional pusat pembelanjaan,” ucap Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli saat ditemui di Balai Kota, Jumat (30/4/2021).
Tahun lalu pusat perbelanjaan saat Idulfitri diliburkan hingga tiga hari.
“Kalau untuk mal nanti bisa kami koordinasi dengan pihak pengelola pembelanjaan,” jelas Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid 19 Balikpapan ini.
Ditambahkan Zulkifli, pentingnya koordinasi supaya memiliki satu pemahaman dalam mencegah peningkatan kasus Covid 19 di Balikpapan. Apalagi, berkaca pada tsunami Covid 19 di India yang terjadi pada saat acara keagamaan. Maka, perlu tetap waspada.
“Kami akan bahas dengan pihak pengelola (pusat pembelanjaan), jangan sampai ketika objek wisata tutup, pengunjung malah membludak ke mal,” tutupnya.(*)



