
KOTAKU, BALIKPAPAN-Untuk melengkapi momentum libur Natal dan Tahun Baru, Pentacity Shopping Venue Balikpapan Superblock kembali menghadirkan wahana Ice Skating di atrium mal. Wahana ini hadir mulai Kamis (18/11/2021) hingga 9 Januari 2022 mendatang. “Ini adalah kelanjutan dari Ice Skating yang di tengah tahun lalu yang sempat terhenti karena PPKM dan melihat optimisme di sini dari Kota Balikpapan yang vaksinasinya sudah 90 persen serta level PPKM juga sudah turun, jadi kami optimis makanya kami hadirkan kembali Ice Skating untuk memberikan hiburan untuk masyarakat Kota Balikpapan,” kata Corporate Communication BSB Adelina kepada awak media, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskan, wahana ini merupakan merupakan satu-satunya di Kaltim. Hal ini bisa menjadi salah satu pilihan para keluarga untuk rekreasi dengan harga tiket masuk senilai Rp75 ribu.
“Wahana Ice Skating itu batasan usia 12 tahun ke atas serta tinggi batan 120 cm, tapi kalau anak-anak juga ingin menikmati bisa saja tetapi harus didampingi orangtua,” jelas Adel karib ia disapa.
Tidak hanya lce Skating, Pentacity Shopping Venue Balikpapan Superblock juga menghadirkan Blocks Playground untuk melengkapi keceriaan anak-anak. Cukup merogoh kocek Rp50 ribu, sudah dapat menikmati keseruan bermain di arena Blocks Playground selama satu jam.
Kemeriahan Winter Fun Ice Skating dan Blocks Plaground dilengkapi dengan gratis lce Cream Joyday untuk setiap pembelian satu tiket.
Winter Fun tahun ini mengharuskan pengunjung selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti membatasi jumlah pengunjung yang akan bermain di dalam wahana.
“Jadi maksimal 30 orang tiap sesinya. Dan setiap hari hanya ada 15 sesi,” jelasnya.

Lanjutnya, pengunjung juga wajib melewati pemeriksaan di pintu masuk mal, wajib menggunakan masker dan hand sanitizer serta menjaga jarak. Peralatan pendukung permainan pun dipastikan disterilisasi secara berkala.
Hadirnya wahana akhir tahun ini diharapkan bisa mengobati kerinduan berekreasi untuk seluruh masyarakat Kota Balikpapan dan sekitarnya. Lebih dari itu, dapat mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, terkait mencuatnya pemberitaan akan diberlakukanya kembali PPKM level III di seluruh Indonesia jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya memastikan akan mengikuti ketentuan. (*)
