
KOTAKU, BALIKPAPAN-Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No 39 tahun 2019 tentang Satu Data di Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknis Statistik Sektoral Kota Balikpapan, di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Senin (28/3/2022).
Menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Mustaqim sebagai narasumber. Mengingat BPS pembina data statistik. Bimtek dibuka oleh Kepala Diskominfo Muhammad Farid Rizal yang mewakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek Statistik Sektoral ini, dan berharap kegiatan ini dapat membangun sumber daya aparatur dalam upaya mendukung program Pemerintah Kota Balikpapan,” tutur Farid karib ia disapa, dalam kesempatan tersebut.
Data dan statistik kata dia merupakan aset pembangunan daerah, oleh sebab itu dia berharap agar dapat dikelola secara terpadu oleh pihak terkait. Tak hanya itu, Farid juga berharap, data-data kuantitatif atau kualitatif yang tersebar masing-masing OPD, termasuk data yang dimiliki BPS sudah tersinkronisasi.
“Sehingga saat masyarakat atau satu OPD memerlukan informasi, maka data yang diperlukan tersedia serta menjadi referensi yang valid. Tentunya hal ini juga sejalan dengan tujuan untuk membangun Balikpapan dengan konsep Smart City,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung komitmen pemerintah, yaitu satu data Indonesia.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Balikpapan yang selama ini telah cukup banyak membantu dalam penyediaan data dan statistik,” ungkapnya.



