Ekbis

Mantap!!! Dharma Lautan Utama Raih Penghargaan Operator Kapal Terbaik dari Kemenhub

Meliputi, pelayanan keselamatan dan juga kenyamanan. Sesuai dengan standar pelayanan minimum dibutuhkan biaya yang cukup besar. Dan dengan iklim kepengusahaan yang kondusif akan memberikan kemampuan bagi pengusaha dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan jargon Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Apalagi kalau bukan pemberdayaan sektor maritim.

Nah, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, lanjut Erwin menerangkan, maka hal yang perlu diperhatikan pemerintah yakni pentarifan yang sesuai dengan perhitungan biaya pokok.

Seperti diketahui, Kemenhub RI baru saja menetapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan melalui KM 184 tahun 2022 tertanggal 1 Oktober 2022, tarif angkutan penyeberangan mengalami kenaikan sebesar 11 persen.

“Kenaikan itu masih jauh jika dibandingkan dengan yang seharusnya diterima oleh pengusaha. Menurut perhitungan yang dilakukan pemerintah, ketertinggalan tarif terhadap biaya pokok sebesar 35,4 persen, ditambah dengan besaran kenaikan BBM bersubsidi 32 persen. Sehingga dikhawatirkan pengusaha akan kesulitan dalam memberikan layanan baik aspek keselamatan maupun kenyamanan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya memberikan gambaran.

Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan jaminan keselamatan ketika menggunakan transportasi penyeberangan.

Kembali dia menambahkan, persoalan rendahnya pentarifan tidak hanya terjadi untuk transportasi penyeberangan saja, tetapi juga terjadi untuk transportasi penumpang laut ekonomi. Sejak tahun 2017 tidak pernah mengalami penyesuaian tarif.

“Angkutan penumpang laut swasta selama ini mengacu tarif PT Pelni. Sementara Pelni, walaupun tarifnya rendah, tapi mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah. Tidak demikian dengan swasta yang semua pembiayaan baik investasi kapal maupun operasionalnya menggunakan biaya sendiri,” imbuhnya.

Pengusaha pun mendorong pemerintah untuk dapat memberikan insentif kepada dunia usaha bidang transportasi laut dan penyeberangan agar tetap eksis.

“Seperti pungutan PNBP dan pajak lainnya, seyogyanya juga diturunkan seperti halnya di negara lain yang terdiri banyak pulau, perpajakan untuk transportasi laut dan penyeberangan diberikan lebih rendah dibandingkan industri lainnya, mengingat fungsi strategisnya.

Juga terhadap permasalahan kekurangan dermaga beberapa lintas penyeberangan strategis, kami berharap pemerintah dapat melakukan percepatan pembangunannya sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ulasnya.

Sementara untuk infrastruktur angkutan, laut alur pelayaran yang dangkal kerap menjadi permasalahan. Itu terjadi di beberapa pelabuhan di Kalimantan. Akibat sudah lama tidak dilakukan pengerukan.

Alur laut yang dangkal tentu berisiko terhadap keselamatan pelayaran dan juga menyebabkan biaya tinggi. (*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page