Peristiwa

Masuk Lewat Jendela, Gasak Laptop dan HP di Balikpapan Barat

Pelaku pencurian di Jalan Woltermonginsidi bersama barang bukti sesaat usai diamankan Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat, Rabu (27/10/2021) dini hari (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat menangkap terduga pelaku pencurian di Jalan Woltermongonsidi, Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat yang dilakukan Selasa (12/10/2021) lalu sekitar pukul 03.00 Wita.

Yakni AS (26) yang juga merupakan warga setempat. Dia ditangkap di rumahnya Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 00.10 Wita.

“Tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, guna mengungkap adanya kemungkinan keterkaitan dengan aksi kejahatan lainnya di Balikpapan Barat,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (28/10/2021).

Lanjutnya, AS diamankan bersama barang bukti hasil curian yakni notebook merk Toshiba warna putih, Handphone (HP) merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta Oppo A16 warna hitam kristal masing-masing satu unit.

Diterangkan, kasus terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban bernama Fatimah Rukae Runisah. Dalam laporan tertanggal 24 Oktober 2021 itu, pelaku disinyalir masuk ke rumah korban melalui jendela kamar.

“Jendela kamar korban dalam keadaan terbuka. Sehingga, pelaku dengan mudah mengambil sejumlah barang berharga,” imbuhnya.

Apabila terbukti, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP terancam sanksi pidana kurungan penjara selama lima tahun. (*)

To Top